Selain itu, sesuai arahan Presiden RI, birokrasi harusnya melayani, bukan mempersulit atau memperlambat urusan masyarakat.
“Saya titip seusai arahan Pak Presiden birokrasi itu harusnya melayani bukan mempersulit dan memperlambat urusan masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu, kepuasan masyarakat, manfaat yang diterima, dan kemudahan masyarakat, harus menjadi tolok ukur.
Jabatan fungsional merupakan jabatan yang didasarkan pada kompetensi, keahlian, dan pengalaman. (Red)
Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan Program Makan Siang Gratis bagi Pelajar, Berapa Anggaran Disiapkan?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News