JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang, Lapas Kelas IIB Purwakarta menggelar razia terpadu yang melibatkan TNI, Polri, dan BNNK Karawang, Pada Sabtu (28/9/2024).
Kegiatan yang digelar secara simpatik dan humanis itu dalam rangka mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba serta Sinergitas Aparat guna endukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta Tutut Prasetyo mengungkapkan razia ini bertujuan untuk mewujudkan Lapas Kelas IIB Purwakarta yang bebas dari handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya.
Menurutnya, Razia gabungan yang dilakukan pada pagi hari ini melibatkan personel dari berbagai instansi, dengan fokus pada penggeledahan di setiap blok hunian warga binaan.
“Selain melakukan penggeledahan, pihak BNNK Karawang juga mengadakan tes urine secara acak kepada warga binaan guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas,” ucap pria yang akrab disapa Prasetyo saat ditemui di Lapas Kelas IIB Purwakarta.