Laporkan Hengky Kurniawan ke KPK, Pelapor Dianggap Gagal Paham Soal Ini

Karikatur Hengky Kurniawan. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dilaporkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan proses rotasi dan mutasi pejabat.

Baca Juga:  Ini Vonis yang Diberikan kepada Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

Laporan ini pun ditanggapi langsung oleh Kabag Hukum pada Setda Kabuaten Bandung Barat Asep Sudiro. Menurutnya, pelapor gagal paham. terkait dengan mekanisme dan aturan rotasi mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:  Hanyut di Pantai Lagundri, 2 Pelajar Asal Nias Selatan Ditemukan Meninggal Dunia

“Jelas pelapor gagal paham. Jangan sampai gagal paham, jadi malah mencemarkan nama baik Pemda Bandung Barat,” ucapnya pada Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu 21 Desember 2022, Berikut Informasi Selengkapnya

Asep menjelaskan istilah eselon 4 yang dipakai sebenarnya sudah tak berlaku lagi di lingkungan ASN digantikan menjadi pegawai fungsional.

“Sekarang gak ada eselon IV, yang ada pegawai fungsional.