Dalam surat yang ditandatangani Kepala Seksi Pengawasan, Irman Khaeruman tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bogor juga meminta Satuan Pendidikan dan Satgas Pelajar segera mengkondisikan dan mengatur jadwal patroli keamanan di wilayahnya, serta melakukan kofirmasi kepada para orangtua siswa yang tidak hadir dalam kegiatan pelmbelajaran.
Berikut Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Bogor terkait larangan pelajar ikut unjuk rasa bareng mahasiswa, yang beredar di grup WA.
Seperti diketahui, dalam dua pekan terakhir aksi unjuk rasa mahasiswa terjadi di sejumlah daerah. Mereka menyatakan menolak rencana penundaan Pemilu 2024 hingga wacana presiden 3 periode. Unjuk rasa dilakukan mahasiswa dengan berorasi hingga memblokade ruas jalan. (red)