Lecehkan Wanita, Oknum Pegawai Kebersihan Stasion Ciamis Dipecat dan Dilarang Naik Kereta

PT KAI menghukum seorang penumpang yang kedapatan melakukan pelecehan seksual. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIAMIS – Oknum petugas kebersihan Stasiun Kereta Api Ciamis melakukan pelecehan terhadap penumpang wanita di toilet. Aksi pelaku yang terekam dalam sebuah video pun viral di media sosial.

Baca Juga:  Kerap Disalahgunakan, Polres Ciko Imbau Penjual Seragam TNI - Polri Minta KTA ke Pembeli

Manajer Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo membenarkan peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh oknum pekerja tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Senin (01/08/2022).

Lanjutnya, oknum pekerja tersebut telah diberikan sanksi tegas yang pemberhentian kerja.

Baca Juga:  KAI Blackist Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Boleh Naik Kereta Selamanya

“Iya betul, kejadian tersebut pada Senin 1 Agustus 2022 malam. Pelaku merupakan petugas kebersihan yang dipekerjakan oleh PT KAI Service, anak perusahaan PT KAI (Persero),” katanya, Rabu (03/08/2022).

Baca Juga:  DPRD Ingatkan Hak Jaminan Pendidikan dan Kesehatan Warga Kota Bandung

Tak hanya itu, sanksi lainnya diberikan kepada pelaku yang tidak dapat lagi menggunakan jasa layanan Kereta Api.