Legislator Kecam BNNK Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Mamat Rahmat. (Foto: dprd-tasikmalayakota.go.id)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Mamat Rahmat mengecam tindakan BNNK Tasikmalaya yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan bus PO Budiman.

Baca Juga:  Hore! Jabar Sabet Juara Umum Olimpiade Olahraga Siswa Nasional 2022

Menurut Mamat, permintaan yang dilayangkan BNNK Tasikmalaya itu tidak pantas dan tak beretika. Mengingat, permintaan THR itu datang dari pimpinan lembaga yang membidani narkoba di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Duh! Seorang Pria di Tasikmalaya Tewas saat Mengayuh Becak, Ini Kata Polisi

“Mereka kan aparat yang harusnya mengayomi masyarakat. Bukan membebani masyarakat,” katanya pada Rabu (12/4/2023).

Politisi PAN itu pun mengatakan, oknum pejabat yang bertindak seperti itu harus mendapatkan sanksi karena perbuatannya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Tasikmalaya Perintahkan Instansi Agar Segera Tangani Lansia Yang Tinggal Di Kandang Kambing

“Pejabat seperti itu harus dibuang dari Kota Tasikmalaya. Kalau saya jadi pimpinannya sudah saya mutasi dan pindahkan pejabat seperti itu,” ucapnya.