JABARNEWS | TASIKMALAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Mamat Rahmat mengecam tindakan BNNK Tasikmalaya yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan bus PO Budiman.
Menurut Mamat, permintaan yang dilayangkan BNNK Tasikmalaya itu tidak pantas dan tak beretika. Mengingat, permintaan THR itu datang dari pimpinan lembaga yang membidani narkoba di Kota Tasikmalaya.
“Mereka kan aparat yang harusnya mengayomi masyarakat. Bukan membebani masyarakat,” katanya pada Rabu (12/4/2023).
Politisi PAN itu pun mengatakan, oknum pejabat yang bertindak seperti itu harus mendapatkan sanksi karena perbuatannya.
“Pejabat seperti itu harus dibuang dari Kota Tasikmalaya. Kalau saya jadi pimpinannya sudah saya mutasi dan pindahkan pejabat seperti itu,” ucapnya.