Lewat Sertakan, BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pekerja Informal

Kegiatan HUT Bank BJB ke 63 Tahun yang dilaksanakan di Menara Bank BJB Bandung (26/5/2024). (Foto: Istimewa).

“Pada hari ini kami mengajak karyawan Bank BJB dan masyarakat sekitar yang sedang berolah raga pagi agar mendaftarkan pekerja informal di sekitarnya seperti Asisten Rumah Tangga, Tukang Kebun, Supir dan sebagainya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada mereka,” kata Romie dalam keterangan yang diterima, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga:  Tes Tertulis Pilkades Kabupaten Cianjur Digelar di Universitas Suryakancana

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik yang hadir langsung pada kegiatan aktivasi booth ‘Dek Dek Ser” mengatakan Kita semua bisa melakukan Program Sertakan tersebut dengan memulai dari orang-orang yang terdekat dengan kita, pendaftaran pekerja bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh melalui playstore dan appstore.

Baca Juga:  Meski Inflasi Kota Bandung Terendah di Jabar, Harga Komoditas Diprediksi Naik Jelang Idul Adha

Adapun syarat mendaftarkan pekerja di sekitar anda adalah Pekerja memiliki Kartu Tanda Penduduk, Belum mencapai usia 65 (enam puluh lima) tahun, Memiliki kegiatan usaha atau pekerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia atas berbagai risiko kerja yang bisa terjadi kepada siapa saja.

Baca Juga:  Ucapkan Selamat Harlah NU, Jokowi Minta Ulama Ikut Sukseskan Vaksinasi Massal

“Ayo sejahterakan pekerja di sekitar Anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” tutup Opik. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News