Libur Lebaran Jadi Ajang Bangkitnya Kembali Sektor Wisata di Purwakarta

Objek wisata Parang Gombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Hingga 9 Mei 2022 mendatang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.

Atas dasar itu, semua objek wisata di Kabupaten Purwakarta diperbolehkan buka tanpa ada batasan, yang terpenting menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Ida Wahida Hidayati Apresiasi Tingginya Tingkat Kehadiran Pegawai Sekretariat DPRD Jawa Barat di Hari Pertama Masuk Kerja

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Acep Yulimulya, Senin, (2/5/20220 saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Baca Juga:  Laka Lantas Tunggal di Jatiluhur Purwakarta, Satu Motor Rusak Tertimpa Truk

“Semua wisata buka tanpa ada batasan, yang prokes diperketat,” ucap Acep.

Ia mengatakan, perlonggaran ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Purwakarta.

Baca Juga:  Menyoal Kendaraan Listrik, Ridwan Kamil Prediksi Nasib SPBU akan Seperti Warnet dan Wartel