JABARNEWS | PURWAKARTA – Hingga 9 Mei 2022 mendatang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.
Atas dasar itu, semua objek wisata di Kabupaten Purwakarta diperbolehkan buka tanpa ada batasan, yang terpenting menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Acep Yulimulya, Senin, (2/5/20220 saat dihubungi melalui telepon selulernya.
“Semua wisata buka tanpa ada batasan, yang prokes diperketat,” ucap Acep.
Ia mengatakan, perlonggaran ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Purwakarta.