Lilik Ardiansyah Ingatkan Ini untuk Para Kepala Desa di Purwakarta

Kegiatan Silaturahmi DPC APDESI Kabupaten Purwakarta Ke AKBP Lilik Ardiansyah. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

Tak hanya itu, Kapolres menambah, DPC APDESI Kabupaten Purwakarta diminta untuk mensosialisasikan program pengaduan Polres Purwakarta yang bisa diakses masyarakat melalui nomor WhatsApp (WA) 0812-8761-7211 dan Hotline layanan Polri Call Centre di 110 serta Instagram (IG) @humaspolrespurwakarta.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Purwakarta merasa aman dan tahu bahwa mereka memiliki akses langsung untuk melaporkan segala bentuk kejahatan atau gangguan kamtibmas. Jadi saya meminta DPC APDESI Kabupaten Purwakarta untuk menyampaikannya ke masyarakat Desa,” ucap Lilik.

Baca Juga:  Basarnas Nias Temukan Korban Tenggelam di Dasar Laut Pantai Hoya Gunungsitoli

Kapolres berpesan kepada DPC APDESI Kabupaten Purwakarta agar turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, terutama dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Rekomendasikan Penundaan Penetapan DPT, Gimana Nih Tanggapan KPU?

Ia berharap, dengan adanya silaturahmi ini hubungan sinergitas antara Polri dengan para Kepal Desa di Kabupaten Purwakarta dapat terjalin dengan baik, dan nantinya dapat Bersama-sama dalam memelihara kamtibmas pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga:  Cegah Pungutan Liar, Saber Pungli Purwakarta Lakukan Ini

“Mari kita ciptakan kondusifitas jelang Pilkada 2024. Tetap guyub rukun walaupun berbeda pilihan. Mari kita ramaikan pesta demokrasi ini dengan ikut serta berpartisipasi dengan menggunakan hak pilih dengan tetap menjaga keamanan,” ungkap Lilik.