Tak hanya itu, Kapolres menambah, DPC APDESI Kabupaten Purwakarta diminta untuk mensosialisasikan program pengaduan Polres Purwakarta yang bisa diakses masyarakat melalui nomor WhatsApp (WA) 0812-8761-7211 dan Hotline layanan Polri Call Centre di 110 serta Instagram (IG) @humaspolrespurwakarta.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Purwakarta merasa aman dan tahu bahwa mereka memiliki akses langsung untuk melaporkan segala bentuk kejahatan atau gangguan kamtibmas. Jadi saya meminta DPC APDESI Kabupaten Purwakarta untuk menyampaikannya ke masyarakat Desa,” ucap Lilik.
Kapolres berpesan kepada DPC APDESI Kabupaten Purwakarta agar turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, terutama dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Ia berharap, dengan adanya silaturahmi ini hubungan sinergitas antara Polri dengan para Kepal Desa di Kabupaten Purwakarta dapat terjalin dengan baik, dan nantinya dapat Bersama-sama dalam memelihara kamtibmas pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Mari kita ciptakan kondusifitas jelang Pilkada 2024. Tetap guyub rukun walaupun berbeda pilihan. Mari kita ramaikan pesta demokrasi ini dengan ikut serta berpartisipasi dengan menggunakan hak pilih dengan tetap menjaga keamanan,” ungkap Lilik.