JABARNEWS | PURWAKARTA – Puluhan santri dan santriwati berhasil mengharumkan Kabupaten Purwakarta dengan menjadi Juara Umum ke-3 dalam ajang Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021, beberapa waktu lalu.
Diketahui, para santri dan santriwati itu berasal dari 5 (lima) pondok pesantren di Kabupaten Purwakarta diantaranya; Pondok Pesantren Mambaul Ulum Assalafiyah Wanayasa, Pondok Pesantren Al-Muhajirin Purwakarta, Pondok Pesantren Rohman Al-Burhany, Pondok Pesantren Al Muthmainnah, dan Pondok Pesantren Radatul Tarbiyah dari Plered.
Koordinator Peserta Kontingen MQK Purwakarta, KH Anhar Haryadi, mengatakan Musabaqoh Qiro’atul Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 berlangsung selama lima hari mulai tanggal 16 sampai 20 Desember 2021 di Hotel Sultan Raja Jalan Raya Soreang, Bandung.
“Dari Purwakarta kita mengikutsertakan 20 orang peserta, 10 putra dan 10 putri untuk kategori juara Marhalah Ula Cabang Nahwu 2 orang juara 1 dan 2, Marhalah Wustha tingkat usia SMA masuk Finalis juara 1 Fiqih kitab Fathul Qorib yang keduanya Ta’lim al-Muta’allim yang keduanta sama kitab Fiqih, untuk Marhala Ulya usia 24 ke bawah yang masuk finalis Ahlaq Ulya dan yang lainya masuk juara harapan,” ucap Ustad Anhar, pada Selasa, 21 Desember 2021.
Ia berharapa kedepan seluruh pesantren yang ada di Purwakarta dapat menjadikan MQK sebagai satu semangat baru dan dijadikan motivasi agar anak-anak lebih giat lagi dalam belajar.