JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia Asal Purwakarta (SIPMI PURWA).
Sekretaris Disnakertrans Purwakarta, Wita Gusrianita menyampaikan, aplikasi SIPMI PURWA ini dibuat untuk mengakomodasi kebutuhan informasi, pendataan, koordinasi antar pemerintah desa/kelurahan, kecamatan dan Disnakertrans Purwakarta dalam upaya memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Purwakarta.
“Saat ini banyak terjadi penempatan PMI secara illegal yang melibatkan oknum calo, yang umumnya terjadi di lingkungan tempat tinggal calon PMI. Sistem dalam aplikasi ini diharapkan bisa mempersempit ruang gerak oknum-oknum tersebut,” ujarnya pada saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi SIPMI PURWA, di aula BLK Disnakertrans Purwakarta, pada Selasa (31/10/2023).
Dengan aplikasi SIPMI PURWA ini, lanjut Wita, pemerintah desa, RT dan RW yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dapat menjadi filter pertama pada masa pra penempatan PMI.
Wita juga berpesan, agar masyarakat yang ingin menjadi CPMI agar tidak terbuai dengan iming-iming mendapatkan uang dari oknum yang mengatasnamakan perusahaan penyalur PMI jika menjadi PMI melalui oknum tersebut.