Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Purwakarta juga menyambut baik hadirnya aplikasi SIPMI PURWA ini.
Ketua Divisi Informasi Kawan PMI Purwakarta, Irfan Pernandi, mengatakan dengan aplikasi SIPMI PURWA ini dapat mempersempit ruang oknum calo yang sering merekrut warga desa agar menjadi PMI.
“Aplikasi SIPMI PURWA ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak sindikat penempatan PMI ilegal yang membujuk dan merayu warga desa,” pungkasnya.
Dikatakannya, melalui aplikasi ini, pemerintah desa sebagai garda terdepan dapat berperan aktif dan mengetahui informasi seputar CPMI, penempatan PMI warganya, maupun daftar perusahaan-perusahaan penyalur PMI yang legal atau resmi.
Irfan berharap, Disnakertrans Purwakarta, pemerintah desa, serta seluruh stakeholder terkait, dapat mensosialisasikan aplikasi SIPMI PURWA ini secara massif kepada masyarakat, untuk melawan sindikat penempatan PMI ilegal, serta untuk mewujudkan kesejahteraan pada PMI.(Red)