JABARNEWS | SUBANG – Upaya penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi kembali dibongkar polisi. Kali ini lokasinya berada di Desa Tanjung, Kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kasus ini terbongkar berawal dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan kerap melihat adanya aktivitas truk tangki Pertamina ke lokasi di wilayah Kabupaten Subang yang jadi tempat penyulingan gas elpiji bersubsidi.
Setelah menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, pihak kepolisian menemukan satu unit truk yang mengangkut gas elpiji bersubsidi pada Kamis (14/7/2022) dini hari.
Tak lama kemudian, pihak kepolisian melakukan penggerebekan lokasi penyulingan tersebut. Truk tangki berukurang besar yang membawa muatan gas sebanyak 20 ton tersebut langsung diamankan polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, truk itu membawa gas bersubsidi dari Kilang Eretan di Indramayu menuju Subang.