JABARNEWS | BANDUNG – SIM anda sudah masuk masa kadaluarsa, jangan risau sebab Polrestabes Bandung setiap harinya menyediakan layanan SIM Keliling.
Biasanya layanan SIM Keliling di Kota Bandung terdapat di dua lokasi atau lebih, hal itu untuk mempermudah masyarakat memperpanjang SIM.
Namun sayang, layanan SIM Keliling ini hanya bisa memperpanjang SIM saja dan tidak bisa untuk membuat SIM baru.
Layanan SIM Keliling ini hanya untuk 100 orang pertama yang datang ke lokasi. Untuk jam operasional dari pukul 06.00 sampai pukul 09.00.
Sedangkan untuk biaya memperpanjang SIM A Rp 80.000, untuk SIM C Rp 70.000, biaya asuransi dan kesehatan Rp 90.000.