Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 3 Agustus 2022

Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Bagi warga Kota Bandung yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling pada hari ini, Rabu (3/8/2022) ada di dua tempat yakni BTC Fashion Mall dan Lucky Square.

Baca Juga:  Bank BJB Ikut Meriahkan Peringatan Hari Santri Nasional 2019 di Jawa Barat

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Disini Lokasi SIM Keliling Subang Hari Ini

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polrestabes Bandung.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bahas Empat Aspek dalam KTT Y20 di Jabar, Apa Saja?