Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 19 Desember 2022

Ilustrasi mobil sim keliling. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Bagi anda warga Kota Bandung yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Senin 19 Desember 2022 berlokasi di King Shopping Center dan BTM mall mulai pukul 09.00 sampai 12.00

Baca Juga:  Dua Tahun Menunggu, Pembangunan Jembatan Ini Kelar Juga

Layanan SIM Keliling kota Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga:  Peduli Tenaga Kerja Migran, Ansor Gelar Pelatihan

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan akan Tertibkan KJA yang Berlebihan di Tahun Ini