Lokasi SIM Keliling Purwakarta Bakal Ada Disini, Syaratnya Ini Saja

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Kamis, 6 Juli 2023 ada di satu tempat yakni Indomart Citeko.

Baca Juga:  Mengenal Hidroponik di Kabupaten Purwakarta, Ini Tips Penanamannya

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Bupati: Kabupaten Ciamis Miliki Potensi Berbagai Sektor

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Raih Juara Putri Cilik Jabar 2021, Khalila Hazna Harumkan Nama Purwakarta