Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Senin 19 Desember 2022

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi anda warga Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi , anda dapat mengunjungi pelayanan SIM Keliling Polres Majalengka yang telah disediakan.

Baca Juga:  UPI Purwakarta Gelar Gebyar PAUD 2017 Se-Purwasukasi

Untuk waktu layanan SIM Keliling Purwakarta hari ini Senin 19 Desember 2022 bertempat Mal Pelayanan Publik (MPP) Madukara mulai pukul 08.00 s.d 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Deretan Acara Hari Jadi Kabupaten Purwakarta di Tahun 2023, Ini Daftar Rangkaiannya

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Gegara Bercerai dengan Istri, Seorang Pemuda di Purwakarta Nekad Gantung Diri