Selain itu, kriteria lainnya yakni syarat pendidikan pelamar yakni wajib lulusan SMK Teknik Mesin. Sedangkan penempatan kerja di Jalan Maligi VIII, Kawasan Industri KIIC, Karawang.
Gaji untuk posisi operator produksi berkisar Rp5.176.179. Lowongan kerja ini ditutup pada Jumat (12/5/2023).
Bagi warga Kabupaten Karawang yang berminat bekerja di perusahaan tersebut, bisa mengikuti langkah-langkah selanjutnya sesuai yang tercantum dalam lowongan kerja tersebut.
“Bagi yang memenuhi kualifikasi silahkan langsung login di infoloker.karawangkab.go.id,” tulisnya. (Red)