“Bagi cuti bersyarat telah menjalani 2 per 3 masa pidana. Asimilasi dan integrasi untuk WBP terus kami lakukan guna mendukung program Dirjen Pemasyarakatan dan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di dalam Lapas Purwakarta,” ungkap Sopiana.
Lebih lanjut dia mengatakan, seluruh warga binaan yang mendapatkan asimilasi bukan berarti bebas berkeliaran, tapi harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Mereka tidak boleh ke mana-mana, ini tujuan utamanya. Bahwa mereka harus berdiam diri di rumah,” ucap Sopiana.
Selain itu, secara tegas ia mengingatkan kepada para WBP penerima program asimilasi agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Kalian pulang dan habiskan waktu bersama keluarga di rumah, jangan ada yang berpergian keluar daerah, patuhi protokol kesehatan dan ikuti peraturan yang telah dijelaskan jika melanggar maka kami kembalikan ke dalam lapas,” pesan Sopiana. (Gin)