Lolos Asimilasi, Tujuh Warga Binaan Lapas Purwakarta Bebas

Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

“Bagi cuti bersyarat telah menjalani 2 per 3 masa pidana. Asimilasi dan integrasi untuk WBP terus kami lakukan guna mendukung program Dirjen Pemasyarakatan dan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di dalam Lapas Purwakarta,” ungkap Sopiana.

Baca Juga:  Berkah Lebaran, 306 Warga Binaan Lapas Purwakarta dapat Remisi dan 1 Orang Bebas

Lebih lanjut dia mengatakan, seluruh warga binaan yang mendapatkan asimilasi bukan berarti bebas berkeliaran, tapi harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Mereka tidak boleh ke mana-mana, ini tujuan utamanya. Bahwa mereka harus berdiam diri di rumah,” ucap Sopiana.

Baca Juga:  Perkuat Pertahanan, Petugas dan Warga Binaan Lapas Purwakarta Disuntik Vaksin Booster

Selain itu, secara tegas ia mengingatkan kepada para WBP penerima program asimilasi agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Kalian pulang dan habiskan waktu bersama keluarga di rumah, jangan ada yang berpergian keluar daerah, patuhi protokol kesehatan dan ikuti peraturan yang telah dijelaskan jika melanggar maka kami kembalikan ke dalam lapas,” pesan Sopiana. (Gin)

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harap Sumedang Creative Center Bisa Dimanfaatkan Anak Muda