JABARNEWS | CIANJUR – Bencana tanah longsor terjadi di Kampung Citiwu, Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadian ini menelan dua korban jiwa dan menyebabkan kerusakan pada satu rumah.
Korban meninggal dunia adalah Yusma (26) dan Aqila (1), yang merupakan istri dan anak pemilik rumah. Keduanya tertimpa material longsor saat bencana terjadi.
Camat Sindangbarang, Handika Firdaus, menyampaikan bahwa keluarga korban saat ini masih dalam suasana berkabung. “Evakuasi dilakukan oleh suami korban bersama orangtuanya. Rumah tidak sepenuhnya ambruk, tetapi mengalami kerusakan. Bantuan untuk renovasi akan segera diberikan,” ujar Handika.
Handika mengungkapkan bahwa pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta relawan setempat untuk mencari solusi dan langkah pencegahan bencana serupa.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan retana (relawan tanggap bencana) dan pemerintah desa. Perhatian juga diberikan kepada warga yang tinggal di wilayah rawan bencana, terutama di sekitar bukit,” jelasnya.