Longsor Hambat Bupati Madina Tinjau Lokasi Banjir

Longsor Hambat Bupati Madina Tinjau Lokasi Banjir

Dijelaskannya, terkait banjir terjadi di Kabupaten Mandina, Bupati telah menetapkan status tanggap darurat terkaitt banjir di Madina selama 14 hari terhitung tanggal 18 sampai 31 Desember 2021.

Baca Juga:  Pemulung di Cianjur Temukan Granat Sisa Jaman Perang, Masih Aktif?

“Bupati telah memetapkan tanggap darurat selama 14 hari di Kabupaten Madina,” ucap Julinaida.

Menurut Julinaida, banjir terjadi di 16 Kecamatan di Madina telah merendam dan merusak 11,531 rumah dengan kondisi rusak ringan, 3 rumah rusak berat, 2 rumah ibadah dan 11 fasilitas umum.

Baca Juga:  Kelompok Remaja Adu Jotos di Binjai Viral di Media Sosial

“Selain merusak rumah warga dan fasilitas umum, banjir juga memutus akses jalan dan longsor di sejumlah titik,” bilangnya.(mad).