JABARNEWS │ BOGOR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor tengah menangani longsor susulan yang terjadi di Kelurahan Cilendek Barat.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa longsor susulan ini terjadi pada Sabtu (10/2). Peristiwa itu terjadi hanya beberapa hari setelah kejadian sebelumnya sekitar satu pekan sebelumnya atau tepatnya pada Minggu (4/2).
Bima Arya menyampaikan bahwa penanganan terhadap kawasan yang mengalami longsor merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane.
“Iya, ini memang kewenangan BBWS, sudah kami koordinasikan, dan sedang dalam perencanaan untuk segera melakukan intervensi,” ujarnya.
Bima Arya mengungkapkan bahwa telah berkoordinasi dengan Kepala DPUPR Kota Bogor untuk memastikan tindakan yang dapat dilakukan secepat mungkin, termasuk menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT).