“Jika memang prosesnya melalui BTT, maka akan diproses melalui jalur tersebut. Namun, jika penanganan dari BBWS memakan waktu lama, itu menjadi masalah karena ada rumah dan beberapa jiwa yang harus segera mengungsi. Hal tersebut sangat berbahaya menurut saya, maka dari itu saya minta untuk dipercepat,” tambahnya.
Bima Arya juga mengimbau kepada warga yang rumahnya terdampak untuk tidak tinggal di rumah mereka sementara waktu. Dia juga meminta BPBD Kota Bogor untuk mengungsikan 31 warga tersebut ke hunian sementara (huntara) selama tiga bulan.
“Mereka tidak boleh tinggal di sini sementara waktu sampai dilakukan intervensi penguatan. BPBD dan kecamatan akan berkoordinasi untuk mengalihkan mereka ke huntara sementara,” ucapnya.
Selain itu, Bima Arya mendorong BBWS maupun DPUPR untuk segera mengintervensi penanganan dampak longsor ini, mengingat bahwa konsultan dan perencanaan sudah tersedia.
“Kami akan melakukan penanganan menggunakan Tembok Penahan Tanah (TPT) kayu sambil menunggu intervensi dari BBWS. Saya meminta BBWS untuk mempercepat prosesnya. Jika memang prosesnya memakan waktu lama, menurut saya kita harus segera intervensi menggunakan BTT,” tutup Bima Arya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News