Salah satu sorotan utama dari Lucky adalah keputusannya mundur sebagai wakil bupati pada tahun 2023, yang menurutnya karena kurangnya kepercayaan dan peran aktif yang diberikan oleh Nina.
Saat menjawab pertanyaan dari paslon nomor urut 1, Bambang Hermanto, Lucky menjelaskan pengalamannya sebagai wakil bupati yang hanya menerima tiga kali disposisi dari Nina.
“Sesuai aturan, wakil bupati bertugas membantu bupati jika diberi disposisi. Tetapi, tanpa disposisi, saya hanya bisa menjalankan fungsi pengawasan, seperti mengevaluasi dan memonitoring dinas,” ujar Lucky.
Lucky menyebutkan, selama masa jabatannya, ia hanya diberi disposisi untuk menghadiri acara di Bandung dan memimpin upacara pada 17 Agustus 2021.