JABARNEWS | BANDUNG – Tim Mabes Polri melakukan sosialisasi kepada para pengrajin senapan angin di Kp. Galumpit, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Para pengrajin senapan angin di Galumpit Kabupaten Bandung agar tidak terjebak dalam iming – iming pembuatan senjata api rakitan.
“Silahturahmin dan sosialisasi ini kami memberikan pembinaan kepada para pengrajin agar tidak membuat senapan angin diluar ketentuan,”katanya. Kasubdit II Dit Kamneg BIK Polri Kombes Pol Dr. H. Kasmen ME
Menurutnya ketentuan yang diperbolehkan dalam pembuatan senapan angin adalah kaliber 4.5mm dan diperuntukan khusus atlit pemula perbakin.
“Karena senapan angin yang dibolehkan adalah kaliber 4.5mm dan digunakan untuk atlit pemula perbakin bukan untuk pemburu hewan atau membunuh hewan yang dilindungi,”ujarnya.