Kanit reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya kejadian penganiayaan di salah satu kos-kosan. Atas laporan itu, personil langsung melakukan penyelidikan.
“Polisi sudah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan rekaman cctv untuk dijadikan bahan penyelidikan,” paparnya.
Kata dia, pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban masih berada di dalam kamar korban. Polisi sudah mengamankan pisau tersebut sebagai barang bukti.
“Pisau digunakan untuk menikam korban sudah diamankan dari dalam kamar, kasusnya sedang dalam penyelidikan,” bilang dia.(mad).