Mahfud MD Minta Ormas Islam Kawal Pemilu 2024 Agar Berjalan Sesuai Jadwal

Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Instagram/@mohmahfudmd).

Pemberhentian lewat sidang DPR ini juga tidak mudah, dan membutuhkan waktu yang lama. Di mana akhir dari putusan DPR itu dibawa ke Mahkamah Konstitusi, dan disidang juga memerlukan waktu lama.

Baca Juga:  Imunisasi Jabar Jadi Kunci Keberhasilan Vaksinasi di Indonesia, Ini Kata UNICEF

Namun, belum tentu putusannya sesuai diharapkan, bisa jadi dikembalikan ke DPR, dan sidangpun batal dihentikan. Dengan begitu, lanjut dia, presiden bisa saja membeli 2/3 suara partai politik.

Mahfud menegaskan memberhentikan presiden sekarang tidak seperti di era Orde Baru, dengan mendesak MPR untuk memberhentikan presiden. Tetapi diatur dalam konstitusi.

Baca Juga:  Nekat Begal Teman Sendiri Gara-gara Kesal Belum Bayar Utang

Presiden juga tidak bisa digantikan oleh para menteri, karena masa jabatan menteri berakhir dengan masa jabatan presiden.

“Oleh sebab itu, saya katakan jangan main-main dengan jadwal pemilu. Jangan main-main, itu mengundang chaos. Kalau saudara ingin memaksa pemilu itu ditunda,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ketua RT hingga Imam Masjid di Ciamis Terima Insentif dari Bupati