Majelis Hakim PN Bandung Kabulkan Permintaan Habib Bahar Terkait Sidang Offline

Karikatur Habib Bahar bin Smith. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Kami ingin Habib Bahar Smith dihadirkan, karena ini (daring) hambatan,” kata Azis.

Selain itu, kuasa hukum juga memohon kepada hakim agar sidang tetap dilanjutkan pada hari ini dengan menghadirkan Bahar Smith dalam waktu satu jam. Namun jaksa menilai hal tersebut tidak memungkinkan karena proses yang tidak mudah.

Baca Juga:  Herman Suherman Perintahkan Babat Habis Alat Peraga Kampanye di Cianjur

Setelah berbagai permohonan itu, hakim akhirnya memutuskan agar sidang ditunda untuk selanjutnya dilanjutkan di lain waktu dengan menghadirkan Bahar Smith secara langsung.

Baca Juga:  Warga Gunung Putri Geger Penemuan Mayat Pria dalam Koper

Sidang lanjutan untuk agenda pembacaan dakwaan direncanakan digelar pada 5 Mei 2022. Namun sejauh ini belum ada informasi berkaitan dengan keputusan tempat digelarnya persidangan. (Red)

Baca Juga:  Okupansi Hotel di Pangandaran Turun Drastis saat Libur Nataru, Penyebabnya Hoaks!