JABARNEWS | PURWAKARTA – Petugas Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta mengamankan seorang pria diduga mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu (9/1/2022) petang.
ODGJ yang diketahui berinisal C (30) ini, diamankan oleh polisi di sebuah warung usai meminta rokok ke penjaga warung tersebut.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho membenarkan pengamanan seorang pria diduga gangguan kejiwaan atau ODGJ di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada warga diduga mengalami gangguan kejiwaan yang memaksa meminta rokok di sebuah warung dan petugas langsung mengamankan pria tersebut,” ucap Ali saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Senin (10/1/2022).
Ia menambahkan, ODGJ itu diduga berasal dari daerah Indramayu dan kemungkinan besar lepas dari pasungan atau kurungan.