“Saya ingin mendorong seluruh pihak terkait untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan birokrasi,” ungkap dia.
Menurut dia, MPP adalah milik seluruh pihak, oleh karena itu harus melibatkan seluruh pihak/stakeholder terkait. Dan berharap dengan kehadiran MPP di Kota Tebing Tinggi ini, kiranya prosedur menjadi lebih cepat dan tidak berbelit sehingga memudahkan orang untuk berinvestasi.
“Dengan semangat kolaborasi dan sinergi antar lembaga, wujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan prima, untuk tujuan kesejahteraan bahkan kebahagiaan seluruh masyarakat yang kita layani,” imbuh Diah.
Terpisah, Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Oki Doni Siregar mengatakan, MPP Kota Tebing Tinggi dimaksudkan sebagai tempat kegiatan dan aktivitas pelayanan publik atas barang, jasa dan administrasi serta merupakan perluasan fungsi unit pelayanan terpadu satu pintu, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan daya saing daerah.
“MPP ini bentuk upaya Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam memberi kemudahan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat semakin nyata,” bilangnya. (Mad)