JABARNEWS | BOGOR – Polisi menyita 350 botol minuman keras berbagai merek siap edar di sejumlah titik di Kota Bogor pada Sabtu (16/7/2022) malam. Terdapat lima rumah yang kedapatan menjual miras tanpa ilegal.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan, ratusan botol miras siap edar ini diamankan dari kios dan lima rumah warga.
“Kami menggelar operasi sasaran minuman keras khususnya oplosan. Karena disinyalir bahwa sudah cukup banyak beredar, makanya kami melakukan penertiban,” katanya, Sabtu (16/7/2022).
Adapun yang menjadi sasaran di beberapa titik. Pertama dengan menyasar penjual miras di rumah-rumah seperti di daerah Bubulak, Bogor Barat dan Bogor Selatan. Terdapat lima rumah yang menjual miras oplosan.
“Barang bukti beserta penjual sudah kami amankan. Dari lima rumah tersebut barang bukti yang diamankan ada 150 miras oplosan,” katanya melansir dari bogordaily.net.