JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil menyita 133 botol miras siap edar dalam razia di Warung Jambu pada Rabu (22/3/2023) malam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, razia dari Tim Kujang Polresta Bogor Kota kali ini merupakan razia miras pertama di bulan Ramadhan.
“Dari satu toko di Warung Jambu Kota Bogor, kami menyita 133 botol miras dari berbagai merk tanpa izin edar,” kata Bismo, Kamis (23/3/2023).
Selain menyita ratusan botol miras, polisi juga mendata penjual dan mengambil tindakan sesuai pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.
Menurutnya, razia miras digelar untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol.