Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan, seperti konvoi kendaraan dengan knalpot racing, balap liar, pesta miras dan narkoba, serta penggunaan petasan.
“Kami juga sampaikan imbauan yang berisi sejumlah poin penting di media sosial. Hal terus dilakukan memastikan perayaan tahun baru berlangsung aman dan kondusif serta mencegah tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum atau membahayakan masyarakat,” ucap Lilik.
Kapolres Purwakarta berharap masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan zikir dan doa bersama sebagai bentuk refleksi dan harapan untuk tahun yang lebih baik.
Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat Kabupaten Purwalarta dalam menjaga keamanan dan perdamaian selama ini.
“Kami berharap perayaan malam tahun baru kali ini dapat menjadi momentum kebersamaan dan keharmonisan. Imbauan ini diharapkan dapat dipatuhi demi menjaga keamanan bersama selama perayaan tahun baru 2025,” tutup AKBP Lilik Ardiansyah.(Gin)