JABARNEWS | PURWAKARTA – Upaya memerangi penyakit masyarakat, Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta dalm hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) melakukan Operasi Cipta Kondisi razia minuman keras (Miras) saat malam pergantian tahun sekaligus pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2024.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan razia miras ini akan menjadi prioritas operasi dan dilakukan secara intens selama natal dan tahun baru 2025.
“Sebagai mana arahan Bapak Kapolres Purwakarta, razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan ataupun gangguan harkamtibmas yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras,” Ucap pria yang akrab disapa Yudi itu, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Ia menilai, selama ini miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan, seperti pencurian, pemerkosaan, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras.