“Razia yang digelar sejak Senin, 30 Desember 2024 hingga Selasa, 31 Desember 2024 ini, kami berhasil menyita 302 botol miras berbagai merk dan jenis serta 71 bungkus miras oplosan dari empat lokasi di wilayah Kabupaten Purwakarta,” Ucap Yudi.
Eks Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi itu menuturkan, Operasi Lilin Lodaya tahun 2024 bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada saat pergantian tahun 2025.
“Razia miras dilakukan salah satunya untuk menjaga kondusifitas wilayah serta untuk mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras menjelang malam tahun baru. Jajaran Polres Purwakarta akan terus merazia miras. Sehingga masyarakat Purwakarta ataupun masyarakat luar Purwakarta bisa aman dan nyaman ketika berlibur di kabupaten Purwakarta ini. Selain itu, saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada kami,” Ungkap Yudi. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News