JABARNEWS | CIAMIS – Memasuki hari ke-11 bulan Ramadhan 1443 Hijriah, aksi pencurian terjadi di Dusun Malabar, RT 27/09, Desa Sidamulih, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pencurian di rumah milik pasangan suami istri Yayan-Yani ini, pelaku terbilang nekad. Pasalnya, aksi kejahatan tersebut dilakukan pada siang hari, tepatnya sekitar pukul 10.00 WIB.
Rupanya pelaku memanfaatkan situasi rumah korban. Apalagi, saat itu kondisi rumah sedang kosong ditinggal pemiliknya mengajar. Alhasil, pelaku pun berhasil membawa sejumlah uang tunai dan emas milik Yayan dan istrinya.
Heni, istri Yayan mengaku, baru mengetahui rumahnya disatroni maling dari tetangganya. Saat itu tetangga Yani memberitahunya melalui telepon bahwa pintu rumahnya dalam kondisi terbuka.
“Tadi kan saya sedang ngajar di SD Kertahayu. Lalu saya mendapatkan kabar jika rumah saya pintunya terbuka,” kata Yani, seperti dikutip dari HR Online, Rabu (13/4).