Maling di Ciamis Berhasil Gasak Peralatan Sekolah, Kerugian Capai Rp90 Jutaan

Maling
Ilustrasi Maling. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | CIAMIS – Komplotan maling berhasil menggasak barang dan peralatan elektronik di SMK Negeri 1 Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.

Dari keterangan aparat kepolisian, kejadian maling di SMK Negeri 1 Cipaku tersebut terjadi pada Sabtu (16/4/2022) lalu.

Baca Juga:  Sungguh Memalukan! Seorang ASN Kemenhub Ditangkap Karena Diduga Terlibat Pungli Parkir di Mercusuar Anyer

Kanit Intel Polsek Cipaku Bripka Adit Maulana mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.

Adapun pertama kali mengetahui kasus maling di SMKN 1 Cipaku, Kabupaten Ciamis ini, adalah seorang guru honorer yang akan melaksanakan piket sekolah.

Baca Juga:  Kasus Perpeloncoan Pramuka di SMA Negeri 1 Ciamis, Uu Ruzhanul Ulum Turun Tangan

Saat itu, guru honorer bernama Agus Permana hendak menyalakan lampu yang masih dalam keadaan padam. Namun, dia melihat pintu ruangan TU sudah dalam keadaan berantakan.

Baca Juga:  Polisi di Purwakarta terus Konsisten Berantas Knalpot Brong