JABARNEWS | TASIMLAYA – Seorang pria berinisial R (40) warga Kampung Jompong, Desa Martajaya, Kecamatan Bantarkalon, Kabupaten Tasikmalaya nekat mencuri tabungan anak yatim.
Mirisnya lagi, R mencuri tabungan anak yatim itu untuk kebutuhan memancing. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/12/2022).
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa sebelum melancarkan aksinya, R berada di sekitar rumah Harun sebagai target pencurian.
“Sebelum melancarkan aksinya, tersangka ini memantau situasi dulu. Setelah dia anggap aman, lalu tersangka mencongkel jendela rumah korban dan masuk ke dalam rumah,” kata Ari, Kamis (29/12/2022).
Saat berada di dalam rumah, tambah Ari, tersangka dengan leluasa mencari barang berharga, hingga berhasil menemukan sebuah celengan.