Habis mengambil celengan tersebut tersangka lalu membuka dan mengambil semua uang yang berada di dalamnya.
Aksi pencurian tersebut terekam jelas oleh CCTV rumah warga yang tak jauh dari rumah korban. Berbekal gambar dari CCTV tersebut petugas kepolisian pun langsung melakukan pencarian.
Tak sampai 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di rumahnya. Berdasarkan pengakuan tersangka, dari dalam celengan tersebut ada uang sebesar Rp3.200.000.
“Dari yang Rp3.200.000 sudah tersangka gunakan untuk memancing sebesar satu juta, sedangkan sisanya masih ada dan berhasil kita amankan,” jelasnya.
Sementara menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Bantarkalong, Bripka Amirudin Ahmad, iang yang dicuri tersangka itu merupakan uang tabungan untuk anak yatim.