“Jadi uang itu korban kumpulkan di dalam sebuah celengan. Setiap setahun sekali atau lebaran korban buka lalu bagikan kepada anak yatim,” ucap Amirudin.
R sendiri tidak menyangkal perbuatannya. Dia bahkan mengakui penggunaan uang curiannya.
“Pake bayar mancing satu juta, tapi cuma dapat ikan dua kilo,” kata R sambil tertunduk di Mapolres Tasikmalaya, sebelum masuk sel tahanan. (Red)