Maling Sial, Curi Pintu Pagar Besi di Tebing Tinggi Kena Foto Warga

Maling besi di Tebing Tebing kena foto warga. (Foto: Istimewa).

Kata dia, saat membawa pintu besi naik motor, warga sempat mengambil foto salah satu tersangka. Berkat foto tersebut, kedua tersangka maling pintu besi tersebut berhasil ditangkap polisi dari tempat yang berbeda.

Baca Juga:  4 Pasangan Terjaring Operasi Pekat

“Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4e dari KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)