Manfaatkan Aplikasi Pencari Jodoh, Pria Jomblo Ini Tipu Gadis hingga Janda di Tasikmalaya, Ini Modusnya

Aplikasi pencari jodoh dimanfaatkan pelaku untuk menipu korbannya. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Hendra Heryanto terpaksa harus berlebaran di dalam tahanan. Pria lajang berusia 35 tahun itu diamankan pihak kepolisian usai dilaporkan melakukan penipuan.

Baca Juga:  Lahan Kosong Di Cirebon Terbakar, Begini Kondisinya

Semua korban yang menjadi sasaran pelaku pun semuanya merupakan kaum perempuan, dari gadis hingga janda.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku menlancarkan aksinya dengan cara memanfaatkan aplikasi pencari jodoh.

Baca Juga:  Semarakkan HUT Kota Tasikmalaya ke-21, Bank BJB Gelar Pagelaran Wayang Golek

Di aplikasi ini, pelaku membuat akun palsu dengan menggunakan foto orang lain yang lebih ganteng dan gagah.

Tak hanya itu, pelaku juga berpura-pura kaya. Tujuannya agar para perempuan calon korban yang menjadi sasarannya mudah tertarik.

Baca Juga:  Jenazah Wali Kota Bandung Oded M Danial Dikebumikan di Tasikmalaya

Kepada polisi, pelaku mengaku memanfaatkan aplikasi perjodohan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.