Modus yang digunakan pelaku itu rupanya memakan korban. Setidaknya ada 9 orang perempuan di Tasikmalaya mengaku menjadi korban pelaku. Dari kesembilan orang korban itu berstatus gadis hingga janda.
Merasa hanya dimanfaatkan pelaku, para korban pun akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian.
Kapolsek Singaparna, Kompol Semiyono mengatakan, pihaknya kini sudah mengamankan pelaku.
Kasus ini terungkap usai salah satu korban yang merupakan seorang janda asal Purbaratu, Kota Tasikmalaya, melaporkan aksi bejat pelaku.
“Pelaku menggunakan aplikasi perjodohan untuk menipu para korban. Dalam aksinya pelaku merayu korban hingga kemudian memacarinya. Bahkan pelaku menjanjikan akan menikahi korban,” terang Kompol Semiyono, Senin (4/4).
Dalam modusnya, kata Kompol Semyono, pelaku janji akan menikahi korbannya agar bisa diajak jalan-jalan.
Setelah itu pelaku mengambil harta benda milik korban, mulai HP, uang hingga sepeda motor dengan alasan meminjam.