JABARNEWS | CIREBON – Kepolisian Resor Cirebon Kota menangkap enam pelaku tawuran yang mengakibatkan korbannya luka-luka.
Korban tawuran di Cirebon itu mendapat beberapa sabetan senjata tajam. Mereka melakukan tawuran dengan memanfaatkan media sosial (medsos) untuk saling menantang.
“Tersangka tawuran yang kita tangkap ada enam orang, ini baru satu kelompok, karena melakukan penganiayaan,” kata Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Selasa (25/1/2022).
Ia mengatakan keenam tersangka yang ditangkap yaitu Marfin, Hafid, Umam, Slamet, Azis, dan Haryanto, yang mengeroyok korbannya.
Tawuran terjadi setelah korban yang bernama Su’ambar menantang kelompok para tersangka melalui media sosial.