JABARNEWS | JAKARTA – Artis Medina Zein dijemput paksa polisi usai mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kabar Medina Zein dijemput paksa polisi telah dikonfirmasi secara langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
“Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus LP korban Marissya Icha,” kata Zulpan dilansir dari Suara.com pada Kamis (7/7/2022).
Menurut Zulpan, Medina kekinian tengah dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, akan diserahkan ke pihak Kejaksaan.
“Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan,” pungkasnya.