Mangkir dari Panggilan Penyidik, Medina Zein Dijemput Paksa Polisi

Medina Zein
Medina Zein (instagram)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Medina ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh Marissya Icha.

Baca Juga:  Dua Hari Hilang Terseret Arus Sungai Cilamaya, Warga Cipeundeuy Subang Ini Ditemukan Tewas

Proses penetapan tersangka kepada Medina Zein telah melalui serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan yang sesuai prosedur. Dua alat bukti pun telah dikantongi penyidik dalam penetapan tersangka tersebut.

Baca Juga:  Amankan Arus Mudik Lebaran 2023, Kapolres Purwakarta Lakukan ini.

Selain itu, pihak kepolisian telah berupaya melakukan mediasi kepada Medina Zein dan Marissya Icha. Namun upaya mediasi itu berakhir buntu.

Baca Juga:  2 Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap

Lantaran mediasi buntu, polisi kemudian menetapkan Medina Zein sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.***