Engkos meminta kepada seluruh wali murid agar tidak terprovokasi oleh pihak lain terkait permasalahan ini. Ia juga menjamin bahwa permasalahan ini akan cepat diselesaikan dan meminta para orangtua dan guru untuk tetap tenang.
“Kami akan menemui pihak orangtua murid dan guru. Nanti tanggal 30 Juli 2023 klien saya bersama kami pengacaranya akan hadir berkumpul dengan orangtua murid. Jika ada hal-hal yang tidak mengerti, silakan komunikasikan kepada kami. Soal keluh-kesah para guru dan orangtua murid, kami mengerti,” ujar Engkos.
Sebelumnya diberitakan mantan kepala sekolah di Sekolah Dasar (SD) Pakemitan 1 dan 3 Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial IS membawa kabur uang tabungan senilai Rp800 juta milik ratusan siswanya.
Akibatnya, ratusan ibu-ibu selaku orangtua siswa melakukan unjuk rasa untuk menuntut pengembalian uang anak-anak mereka dan mengadu ke kantor Desa Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu (22/7/2023). (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News