Mantan Kepsek SD Caplok Dana PIP, Disdikpora Cianjur: Tidak Perlu Diperdebatkan!

Kartu PIP
Ilustrasi siswa terima dana PIP SD. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur buka suara terkait mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD yang Diduga mencaplok dana PIP.

Kabid SD Disdikpora Kabupaten Cianjur Aripin mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggih para guru dan mantan kepsek untuk mengembalikan dana yang dicaploknya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Beberkan Tiga Syarat Indonesia Jadi Negara Adidaya, Apa Saja?

“Nah! Kita sudah memanggil para guru dan mantan kepsek tersebut. Meskipun tak datang tapi telah selesai dan uang tersebut sudah dikembalikan,” kata Aripin saat dikonfirmasi JabarNews.com pada Selasa (12/1/2023).

Baca Juga:  Dalam Sehari Terjadi Tiga Kebaran Lahan di Sukabumi, Ini Lokasinya

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa uang PIP tersebut sebesar Rp56.700.000 dengan jumlah penerima PIP melalui aspirasi sekitar 128 siswa itu ada di tahun anggaran 2021.

Baca Juga:  Mensos Risma Upayakan Pemulihan Trauma Healing Korban Gempa Cianjur

Aripin menjelaskan, permasalahan ini sudah selesai dan telah dikembalikan.