JABARNEWS │ SUKABUMI – Pemkot Sukabumi, Jawa Barat, disebut masih menunggak utang sebesar Rp1 miliar ke PT Indonesia Super Holiday (ISH). Kini, akibat utang yang tak kunjung dibayar selama hampir 5 tahun itu, berujung somasi dari perusahaan vendor tersebut.
Polemik utang Pemkot Sukabumi tersebut mendapat respon dari Mohamad Muraz. Mantan Wali Kota Sukabumi periode 2013-2018 pun akhirnay blak-blakan soal polemik utang tersebut.
Menurut Muraz, kerja sama ISH dengan Pemkot Sukabumi yang kemudian berujung utang tersebut berlangsung sejak kepemimpinannya, tepatnya pada November 2016-Maret 2017.
Namun demikian ia mengaku tidak pernah tahu. Muraz menyebut pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna anggaran tak pernah melaporkan soal utan kepada dirinya. Termasuk oleh Inspektorat dan Sekretaris Daerah (Sekda) serta Wakil Wali Kota (Wawalkot) Sukabumi.
Padahal menurutnya, hampir setiap tahun Inspektorat memeriksa keuangan SKPD di lingkungan Pemkot Sukabumi.
“Perlu saya jelaskan, sistem pengelolaan keuangan pemda sesuai aturan berlaku. Keuangan pemda itu diatur dengan Perda APBD setiap tahun,” ujar Muraz dikutip dari Kompas.com.
Muraz yang juga mantan Sekda Kota Sukabumi, menjelaskan anggaran pengeluaran merupakan angka tertinggi yang boleh dilakukan oleh setiap SKPD. Sedangkan pendapatan adalah target terendah yang harus dicapai.